Nilai – nilai Sosial dalam Pasang
Yang dimaksud dengan nilai sosial
dalam Pasang ialah sikap, tingkah
laku dan perbuatan yang bernilai baik dan buruk. Jadi nilai sosial dalam Pasang dapat berwujud norma-norma, adat
istiadat, perihal yang dianggap sirik dan pantangan- pantangan.
![]() |
Salah satu ritual Ammatoa Kajang |
Norma
atau adat Istiadat
Ada empat kerangka sebagai rumusan
perwujudan dan sistem nilai budaya dalam hubungannya dengan Pasang.
- Jujur
Ada pula ungkapan
filosofis dengan kata-kata Kiasan Accidongko
ri tana eso artinya duduk di tanah lapang. Ini bermakna bertahan dan tetap pada posisi
karena kejujuran. Ungkapan di atas
diperkuat dengan ungkapan lainnya, yaitu Akkambiang
ricinaguri. Hal ini berarti orang jujur harus teguh dalam sikap, sebab
senantiasa mendapat lindungan dari Tu
Rie’ A’ra’na.
- Sabar.
Sifat ini merupakan
salah satu nilai sosial yang harus dimiliki pengikut ajaran Pasang. Dalam hal ini, ada ungkapan
dalam Pasang sabbara’ nuji nu guru,
yang berarti lantaran kesabaranmu maka engkau menjadi guru. Ini bermaksud bahwa
seorang pendidik harus memiliki sifat yang sabar dan taba.
- Konsekuen
Dalam kehidupan
sosial masyarakat adat Ammatoa,
terdapat ungkapan “Ri gattanuji nu adak”.
Ungkapan ini bermakna lantaran
ketegasanmu maka engkau menjadi pemimpin adat. Konsekuen adalah nilai sosial yang sangat penting dimiliki
seorang pemimpin adat. Sebabnya ialah, seorang pemimpin adat yang tidak tegas,
dapat mengakibatkan tradisi dan adat istiadat akan mudah ditinggalkan. Terhadap
suatu keputusan dan kepatuhan terhadap suatu aturan, ada ungkapan dalam Pasang yaitu “ Sallu riajoka ammulu riadahang”. Ungkapan ini bermakna setiap
orang harus loyal (tunduk dan patuh) terhadap norma sesuai penggarisan Pasang.
- Tenggang Rasa / Pasrah
Ungkapan dalam Pasang “Pesona nuji nu sanro”, berarti lantaran engkau memiliki teggang
rasa atau pasrah maka engkau menjadi dukun. Profesi dukun harus memiliki sifat tenggang rasa atau
lapang dada. Menurut ajaran Pasang,
sifat tenggang rasa atau pasrah itu mengandung nilai positif dalam kehidupan
bermasyarakat.
Kasipalli atau Pantangan
Ada beberapa ketentuan dalam Pasang yang merupakan Kasipalli atau pantangan. Kassipalli yaitu pantangan atau larangan dan kalau
dilanggar akan ada hukuman atau akibatnya.
Beberapa hal yang merupakan kasipalli, antara lain menyebut nama Tuhan, malaikat dan para nabi.
Juga pantangan berpakaian selain warna hitam, termasuk tamu untuk masuk kawasan
adat Kajang. Dipantangkan juga memakai
perhiasan emas atau membawa masuk emas ke wilayah Butta Kamase-masea. Sangat dipantangkan memakai dan menggunakan
barang buatan pabrik, kendaraan bermotor dan sebagainya. Dahulu juga
dipantangkan merubah bentuk asli kayu-kayuan yang akan dijadikan rumah utamanya
tiang. Selain itu dipantangkan pula merubah bentuk rumah yang telah diwariskan
turun temurun.
Pada waktu memasuki Tana Toa, dilarang menegur kalau
mendengar sesuatu seperti bunyi burung,
bunyi giring-giring. Dilarang meludah
atau tertawa terbahak-bahak dan terlebih memperolok-olokkan penduduk wilayah
adat tersebut. Perlakuan seperti itu, dipandang sebagai penghinaan terhadap Ammatoa dan komunitasnya. Jika hal ini
terjadi, Ammatoa akan mengerahkan
“pasukannya” yaitu sejumlah lebah yang ganas untuk menyerang orang yang
bertingkah tidak sopan tersebut atau orang itu akan tersesat dalam perjalanan.(Bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar