Norma dan Tata Cara Pergaulan
menurut pasang
Dalam Pasang ada tata aturan atau sopan santun (etika) yang harus dipatuhi dalam bekomunikasi dengan warga lainnya. Tata aturan itu, baik antara
mereka sendiri sebagai pengikut ajaran Pasang,
maupun dengan masyarakat lainnya.
![]() |
Perempuan Ammatoa Kajang (Foto: Alengka.com) |
Norma dan aturan itu meliputi sopan santun dalam bertutur kata, berpakaian
dan sejumlah tata pergaulan lainnya.
Adat Istiadat dalam Bertutur Kata
Dalam pergaulan, komunitas adat Ammatoa terkenal sangat santun.
Sekalipun antara mereka sendiri, mereka saling hormat menghormati dan saling
menghargai. Sopan santun mereka semakin menonjol jika berhadapan dengan
komunitas lain yang berada di luar Butta
Kamase-masea. Dalam hal ini, Pasang sudah
memberikan petunjuk dan tata cara pergaulan yang sopan. Misalnya pantangan dan
bahkan celaan bagi mereka jika sedang berbicara sambil bertolak pinggang.
Bahkan mereka melipat tangan di dada sambil membungkukkan badan. Sarung pun
harus digulung dipinggang, yang mereka sebut abbida. (tidak seorangpun diantara mereka yang menggunakan celana
panjang).
Dalam hal sapa menyapa, tidak dikenal
istilah Puang atau Daeng. Untuk menyapa seorang laki-laki
yang dihormati, mereka menggunakan istilah sapaan Puto. Sapaan seperti ini, dinilai lebih mulia dari yang lainnya.
Khusus untuk sapaan perempuan mereka menggunakan istilah Jajak. Sekalipun komunitas Kajang termasuk suku Bugis Makassar
namun masyarakat ini tidak mengenal gelar bangsawan, misalnya Andi, Daeng dan sebagainya.
Mengenai penamaan, masyarakat Ammatoa mempunyai tata cara dan aturan
tersendiri. Ada banyak nama yang dipantangkan, seperti nama nabi, nama malaikat
dan sebagainya. Pemakaian nama-nama tersebut, dianggap dosa (durhaka) yang
disebut bassung.
Adat istiadat
berpakaian
Salah satu ciri khas komunitas adat Ammatoa Kajang ialah pakaiannya serba
hitam. Mulai dari dompe/passapu (destar),
baju dan sarung, semuanya berwarna hitam. Sangat dipantangkan bagi mereka
menggunakan warna lain.
Mereka menggunakan sarung/kain yang
ditenun sendiri. Celana yang digunakan masyarakat adat Kajang, juga di tenun
sendiri yang disebut dengan pacaka.
Pakaian perempuan, hanya terdiri dari
sarung dan baju bodo, yang juga
berwarna hitam pekat. Model pakaian sama saja untuk pakaian sehari-hari dengan
pakaian untuk upacara adat.
Kedudukan Perempuan Menurut Pasang
Dalam ajaran religi
Patuntung yang dianut oleh komuitas
adat Ammatoa menempatkan perempuan
sebagai “sumber kehidupan”. Dalam posisi sebagai sumber kehidupan inilah maka
perempuan di yakini dapat memberikan spirit dan motivasi dalam pelestarian
hutan. Sehubungan dengan hal tersebut maka Pasang
memberi tuntunan bagi penganut ajaran religi patuntung. Tuntunan tersebut menjamin kehidupan perempuan jauh dari
berbagai bentuk kekerasan.
Dalam usaha
pencegahan kekerasan terhadap perempuan, ada beberapa butir ajaran Pasang yang dianut oleh komunitas adat
Kajang, diantaranya ialah :
Ø “Ako
parenta billasangngi bahinennu, billasangajintu nipeppeppi nammatti”, artinya : jangan memerintah/ mengatur isteri
seperti memukul mayang enau, sebab mayang enau itu nanti dipukul baru airnya
(nira) menetes.
Ø “Ako
parenta deppo’ki bahinennu, deppo’a jintu nilisappi nalambusu” artinya jangan memerintah isteri seperti membuat
pematang, sebab pematang itu nanti diinjak baru lurus/ rata.
Kedua butir Pasang tersebut di atas mengamanatkan
untuk mencegah kekerasan terhadap isteri / perempan. Kekerasan dimaksud bukan
saja kekerasan fisik dengan memukul atau menendang, tetapi juga termasuk
kekerasan non fisik. Komunitas adat Ammatoa
mengidentikkan perempuan ibarat tanah tempat kehidupan. Perempuan memiliki
sifat mulia sabar, apa saja dapat tumbuh di atasnya.
Komunitas adat Ammatoa percaya bahwa tanah adalah awal
penciptaan, dan pada akhirnya kita akan kembali kepadanya. Akan halnya air
sebagai sumber kehidupan, tiada makhluk yang dapat hidup tanpa air. Semua
mahkluk mulai dari manusia, hewan dan tumbuhan semuanya membutuhkan air untuk
hidup. Larangan untuk menyakiti perempuan atau kekerasan fisik lainnya memiliki
korelasi terhadap kelestarian alam / hutan. Ini bertolak dari keyakinan bahwa
sumber kehidupan lahiriyah identik antara perempuan dan hutan. Jadi, memukul /
menyakiti perempuan sama halnya dengan memusnahkan sumber kehidupan (hutan).
Pencegahan
kekerasan terhadap perempuan sangat terkait dengan kelestarian hutan. Menurut
ajaran Pasang, melakukan tindak
kekerasan terhadap perempuan dapat berakibat ketidak stabilan ekologis. Seorang
laki-laki dilarang keras melakukan pemukulan atau menendang perempuan atau
tindakan kekerasan lainnya. Mereka yakin bahwa kesewenang-wenangan terhadap
perempuan akan berakibat pada rusaknya hutan. Adalah tanggung jawab laki-laki
(suami) untuk memenuhi kebutuhan kaum perempuan. Kalau kebutuhan perempuan
tidak terpenuhi akan berakibat kehidupan tidak berberkah. Akibat selanjutnya
ialah hutan tidak mengeluarkan air (mata air akan kering). Juga laki-laki
dilarang a’pa’maru yaitu menduakan
isteri (poligami). Komunitas adat Ammatoa
yakin bahwa kalau hal ini terjadi akan berakibat pada gagal panen. Akibat
selanjutnya ialah hilangnya kedekatan dengan alam sebagai sumber kehidupan.
Selain itu kekerasan seksual juga sangat dipantangkan bagi komunitas adat
Kajang. Baik dipandang dari hukum agama/ kepercayaan maupun dari segi adat dan
sosial kemasyarakatan. Kalau ini terjadi akan mendatangkan kemarau
berkepanjangan atau hujan terus menerus. Dan akhirnya akan berakibat pada
rusaknya ekosistem.
Agar laki-laki
terhindar dari melakukan perbuatan yang mengarah pada kekerasan fisik maupun
psiskis, Pasang mengajarkan pada
komunitasnya :
- “Jagai pansuluk kanannu,” artinya seorang laki-laki harus menjaga ucapannya agar tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan perempuan.
- “Jagai buakkang matannu”, artinya seorang laki-laki harus menjaga tatapan matanya agar supaya tidak menimbulkan kecurigaan bahwa perempuan digoda.
- “Jagai angka’bangkennu’, artinya seorang laki-laki harus menjaga setiap langkahnya, jangan melangkahkan kaki ketempat yang dapat membuat perempuan /isteri disakiti hatinya. (Bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar