Pasang Ri Kajang
Sejak dahulu komunitas Ammatoa Kajang, menganut suatu pedoman
hidup yang disebut Pasang. Pasang Ri
Kajang adalah suatu ungkapan yang dikomunikasikan dalam bahasa Konjo.
Warga Ammatoa (Foto: indonesia-tourism.com) |
Dari segi isi Pasang dapat berarati amanah, tuntunan atau wasiat maupun ajaran.
Semua isi dan kandungan Pasang merupakan
nilai budaya dan nilai sosial bagi komunitas adat Ammatoa. Semua kegiatan yang merupakan umpan balik dari tuntunan
tersebut, pelaksanaannya di awasi langsung oleh Amma Toa. Pelaksanaan Pasang telah
menjadi suatu tradisi yang melembaga dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Wujud
Pasang sesungguhnya merupakan
himpunan dari seluruh pengetahuan dan pengalaman masa lampau. Cakupannya sangat
luas yakni seluruh aspek kehidupan dari leluhur komunitas Amma Toa. Bahkan Pasang dapat
dianggap sebagai payung hukum adat yang selama ini dihormati dan dijungjung
tinggi.
Materi Pasang bukan hanya yang bersifat verbal, akan tetapi juga bersifat
faktual, meliputi perbuatan dan tingkah laku. Itu sebabnya sehingga Pasang tersebut merupakan himpunan dari
sejumlah sistem. Cakupan dari sejumlah sistem dan sejumlah norma tersebut
meliputi sistem kepercayaan, sistem ritus dan sejumlah norma sosial lainnya.
Sebagai sistem ritus, Pasang dan
ajarannya mengatur tata peribadatan manusia kepada yang dianggap mutlak (oleh
mereka disebut Tu’ Rie’ A’ra’na).
Selanjutnya Pasang merupakan suatu
sistem norma atau kaidah yang mengatur hubungan antara manusia dengan alam
lingkungannya. Seluruh isi dan makna Pasang
tersebut diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Sistem pewarisan itu, melalui penuturan lisan dalam bentuk ungkapan
atau cerita-cerita lisan (Folklore). Tak satu butir Pasang pun yang diamanahkan dalam bentuk tulisan. Bagi komunitas
adat Ammatoa (sebagai pemilik),
sangat dipantangkan untuk menulis materi / butir Pasang.
Sejarah dan latar belakang Pasang serta sejarah komunitas pemiliknya, sampai
sekarang masih tetap menjadi tanda tanya. Apa yang diungkapkan tentang
kehidupan komunitas adat Amma Toa dan Pasang,
itu bersumber dari penuturan para pemangku adat. Penuturan tentang Pasang itu sendiri, teraktualisasikan
dalam bentuk cerita dan ungkapan tradisional, sehingga latar belakang Pasang itu diperoleh dari cerita-cerita
lisan. Cerita lisan tersebut berbentuk mitos dan ungkapan-ungkapan yang
menyebut tentang Pasang dan komunitas
adat Amma Toa.
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa
komunitas adat Amma Toa Kajang yakin,
bahwa Pasang sebenarnya berasal dari
suatu wujud yang mutlak di luar manusia. Dari Amma Toa pertama Pasang tersebut
di amanahkan/dipindahkan kepada penggatinya. Selanjutnya Pasang tersebut di wariskan kepada generasi berikutnya dan
seterusnya hingga generasi sekarang.
Tidak diketahui dengan pasti kapan Pasang itu diterima oleh Amma Toa pertama. Hal ini disebabkan
karena ungkapan dan cerita lisan tersebut tidak menyebutkan angka tahun. Namun
berdasarkan beberapa sumber yang berasal
dari pengakuan Amma Toa yang bernama Puto Palasa yang merupakan Amma Toa Ke- XVI. Dari pengakuan itu,
dapat diduga dengan mengadakan perhitungan bahwa setiap Amma Toa berkuasa sepanjang usianya. Dengan asumsi bahwa Amma Toa memegang pimpinan adat ± 30
tahun, sehingga diperkirakan pemerintahan Amma
Toa pertama sekitar 480 tahun yang lalu, atau sekitar tahun 1500 M. Pada
masa tersebut di Sulawesi Selatan, dikenal sebagai abad pemerintahan To Manurung, seperti raja-raja pertama
pada kerajaan Bugis-Makassar.
Dapat disimpulkan bahwa Pasang Ri Kajang merupakan ajaran,
tuntunan atau amanah yang harus diikuti oleh komunitas adat Amma Toa. Sebagai suatu ajaran atau
tuntunan, Pasang tersebut menyangkut
semua aspek kehidupan dalam komunitasnya, termasuk sistem religi dan masalah
sosial.
Menurut Andi M. Akhmar, Pasang Ri Kajang berisi ratusan pasal
teks lisan berupa sumber nilai dan pesan leluhur. Dari sekian banyak materi Pasang itu berikut ini penulis sajikan
beberapa butir yang dikutip dari berbagai sumber.
A.
Pasang Sebagai Sistem Nilai
Pasang sebagai kumpulan
pesan-pesan, petuah, petunjuk dan aturan bagi manusia (komunitas Ammatoa) maka Pasang berisi
sejumlah materi pedoman tentang bagaimana memposisikan diri agar terjalin
harmonisasi antara manusia-alam-Tuhan. Pasang
merupakan sistem nilai yang menjadi pedoman tertinggi bagi komunitas Ammatoa, bagaimana seseorang menempatkan
dirinya. Penempatan diri dimaksud ialah yang paling bernilai dalam kehidupan,
baik yang berorientasi keduniaan maupun keakheratan.
Kedudukan Pasang yang sedemikian tinggi ini, disebabkan isi yang dipasangkan
sudah tertata sedemikian rupa sejak mula
Tau (Manusia Pertama). Menurut paham
kepercayaan Patuntung, Mula Tau (Ammatoa)
sekaligus pula sebagai “Wakil” Tu Rie A’ra’na (wakil yang berkehendak),
di bumi. Dalam perjalanannya dari generasi ke generasi. Pasang mendapat penambahan-penambahan melalui orang-orang yang
mendapat ilham dari Tu Rie’ A’ra’na.
Jadi, isi Pasang adalah gagasan ke “ilahian” Tu Rie’ A’ra’n disampaikan
kepada manusia melalui orang pilihan Nya.
Dalam perjalanannya isi Pasang mengandung dua fungsi, yaitu
sebagai sistem nilai budaya, dan yang kedua ialah sebagai sistem nilai
kepercayaan. Sebagai sistem nilai budaya, Pasang
menciptakan peran (sikap dan kelakuan) komunitas didalam bermasyarakat dan
menghadapi lingkungannya. Adapun peran/fungsi Pasang sebagai sistem nilai kepercayaan/spiritual, Pasang melahirkan sikap mental komunitas
terhadap kekuatan diluar dirinya. Kedua bentukan nilai dalam Pasang dilandasi oleh semangat Kamase-mase, yaitu hidup apa adanya dan
berserah diri kepada Tu Rie’ A’ra’na (“Tuhan”).
Ide-ide spiritual untuk tujuan
keduniaan, membentuk pola hidup Akkamase-mase
seperti disebutkan di atas. Sedang untuk tujuan keakheratan melalui
kepercayaan Patuntung, membentuk
keyakinan adanya kehidupan yang kekal sesudah berakhirnya kehidupan dunia yang
fana ini.
Menurut Pasang, Inne linoa pammari-mariangji, Ahera pammantangngang kara’ra’kang
(satuli-tuli). Artinya : “Dunia ini hanya tempat persinggahan, hari kemudian
adalah kehidupan yang kekal abadi.”(Bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar